KOTA MALANG - Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H hadiri acara Sosialisasi dan Aktivikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan TNI AD di Wilayah Jawa Timur bertempat di Aula Bela Negara Rindam V/Brw Kota Malang, Selasa (22/8/2023).
Dalam Sambutan Pangdam V/Brw yang di bacakan Asrendam V/Brw Kolonel Inf Nova Ismiliyanto,
Sosialisasi dan Aktivikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 dan ditindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang Good Governance.
“Kita ketahui bersama bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah dilaksanakan oleh sebagian besar instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah. Salah satu bentuk transformasi dalam implementasi SPBE adalah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen dinas dan dokumen-dokumen lainnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Dalam sambutan Asrena Kasad yang di bacakan oleh Paban VI/Binsisfo Srenaad Kolonel Arm Joko Tripurnomo menyampaikan, TNI AD sebagai salah satu bagian pemerintahan telah melakukan langkah-langkah perencanaan dan persiapan untuk bisa menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan dan menyukseskan program tersebut.
Dalam penerapan TTE tersertifikasi, TNI AD akan menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE) Instansi, yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Oleh karena itu pada kesempatan hari ini, TNI AD dan BSSN akan melaksanakan penandatangananan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.
Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi pada sistem yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan, dimaksudkan dalam rangka peningkatan layanan dan kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemeterian Keuangan telah mengembangkan tata kelola keuangan negara yang modern dan pruden dalam pelaksanaan pembayaran APBN bagi para pengguna anggaran.
“ TNI Angkatan Darat dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, “ pungkasnya. (Penrem 083/Bdj)