Cegah Perundungan Polresta Malang Kota Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah 

    Cegah Perundungan Polresta Malang Kota Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah 

    KOTA MALANG – Mencegah perundungan di kalangan pelajar, Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada 350 siswa-siswi dengan materi "Stop Bullying".  

    Edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang ini juga dalam rangka Pondok Ramadhan 1445H/2024M di MAN 1 Kota Malang.

    Kasikeu Polresta Malang Kota, Iptu Totok Hariyanto S.H M.H sebagai narasumber dan pemateri mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk memberikan edukasi tentang bahaya bullying kepada para siswa. 

    “Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya, ”kata Iptu Totok, Jumat (23/3).

    Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati antar siswa, tidak merasa superior, dan dalam pergaulan para siswa harus mengedepankan akhlakul karimah baik di lingkungan sekolah maupun saat bermasyarakat.

    "Pelaku bullying berpotensi menjadi pelaku kriminal di masa depan, bisa mengalami gangguan mental, hingga berurusan dengan hukum, Sulit bergaul dan diterima di lingkungan sosial" jelas Iptu Totok.

    Ia tidak hanya menjelaskan dampak pelaku bullying, namun dampak korban bullyingpun dijelaskan pada kesempatan tersebut.

    Menurutnya korban bullying lebih berbahaya dimasa depannya sebab bisa menimbulkan merasa cemas, menurunkan prestasi belajar dan lebih bahaya lagi korban bullying hingga bisa depresi, trauma hingga bisa berpotensi bunuh diri.

    Melalui sosialisasi ini, Iptu Totok dan pihak sekolah berharap bisa menekan para siswa tidak ada yang melakukan perundungan sesama teman.

    "Semoga para siswa yang hadir bisa lebih memahami bahaya bullying dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman" pungkas Iptu Totok.

    Iptu Totok berpesan kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kota Malang, para guru, dan staf sekolah, berperan aktif turut serta mencegah dan melanjutkan sosialisasi ke wali murid.

    Sosialisasi ini merupakan langkah positif Polresta Malang Kota dan sekolahan yang ada di Kota Malang memerangi bullying untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah dan menghentikan tindakan bullying. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Persit KCK Chandra Kirana Koorcabrem...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Malang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami